Minggu, 04 April 2010

markus = makelar kasus ?

Beberapa hari ini kata-kata markus merupakan kata yang sering dimuat dalam berbagai media. Sebenaranya saya kurang begitu tahu apa itu markus. Pertama kali mendengar kata markus saya langsung teringat pada nama penjaga gawang Persib dan Timnas Indonesia, Markus Horizon. Tetapi yang dimaksud markus tersebut bukanlah nama orang tetapi merupakan kependekan dari makelar kasus. Apabila dipisah, kata makelar berarti perantara atu penghubung, sedangkan kata kasus berarti masalah. Jadi Markus merupakan perantara antara dua orang yang terlibat dalam suatu permasalah, dengan harapan masalah yang dihadapi dapat berakhir dengan bahagia bagi kedua belah pihak yang bersangkutan, atau istilahnya "damai". Honor untuk si Markus telah menanti apabila kata "damai" dapat tercapai. Besar honor tentu saja sesuai dengan kasus yang dihadapi. Terus apa bedanya dengan calo? Apa kata markus digunakan untuk kasus-kasus yang besar, sedangkan kata calo untuk kasus yang kecil, misal tiket, calo SIM, calo tanah, dan lain-lain?

Sebenarnya banyak kasus markus yang kita jumpai dalam kehidupan sekitar, tetapi kita tidak menyadarinya, seperti pada contoh calo di atas. Memang sepele dan kecil tampaknya, tetapi hal ini yang merupakan awal mula dari markus untuk masalah yang besar. Sepertinya telah menjadi budaya dan telah mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, cara yang tepat adalah dengan menciptakan bibit penerus bangsa yang baik. Pemberantasan markus haruslah dimulai dari organisasi masyarakat yang paling rendah, yaitu keluarga. Dimana dalam keluarga merupakan tempat pembentukan sesorang, bagaimana cara mendidik anak menentukan kepribadian seseorang kelak. Tentu saja didasari dengan ajaran Agama yang benar dan kuat, karena sumber dari segala hukum adalah agama. Semua perbuatan manusia pasti ada balasannnya. Selain itu adanya transparansi hukum mengakibatkan seseorang akan berhati hati dan bertindak dengan benar.

Pengungkapan Markus diawali oleh pernyataan yang diutarakan Om Susno D. Sedangkan Pak Susno sendiri dikenai pelanggaran kode etik. Apakah mengungkap suatu tindak kejahatan merupakan pelanggaran? Atau pelanggaran hanya untuk rahasia kalangan tertentu? Mungkin sekali kasus seperti ini apabila tidak terungkap di masyarakat akan dibiarkan saja atau di "ground" kan sebagai suatu hal yang dianggap biasa alias sudah budaya. Mungkinkan kasus markus akan diungkap oleh Pak Susno apabila dirinya masih menjabat? Atau hal ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap pencopotan dirinya dari jabatannya. Peran media dalam memberitakan kepada masyarakat sangat besar. Yang kita ketahui hanyalah yang diberitakan oleh media. Kita juga tidak tahu apakah ini memang kasus yang besar yang harus diberitakan secara menerus, ataukah sebuah bentuk pengalihan dari kasus sebelum markus, dimana kita tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya kasus sebelum markus ini, karena media sudah tidak lagi memberitakannya.

Semoga dengan masyarakat yang katanya semakin pintar ini, dengan sadar menggunakan kepintarannya membangun kejayaan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar